Pemkab Lahat tidak berani laporkan dugaan Pungli yang dilakukan pegawai bagian Protokol?

Lahat, BL – Baru baru ini Lahat cukup dihebohkan dengan berita dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten lahat. Pegawai berinisial  AK ini diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa OPD dengan berbagai macam alasan, dalam satu bukti transfer yang tersebar terlihat nilai nominal Rp. 10 juta serta chat WA.

Namun sayangnya sampai saat ini perilaku pungli yang diduga dilakukan oleh AK belum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Abdul Rauf, Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten lahat, belum menjawab konfirmasi apakah akan melaporkan oknum pegawai tersebut ke polisi atau tidak.

Menurut pengamat pembangunan di Lahat, Agus, mengatakan bahwa jika memang benar dugaan pungli itu ada, maka perbuatan itu adalah perbuatan melawan hukum atau perbuatan kriminal, maka pihak pemkab Lahat harus melaporkannya ke Polisi.

“Jika sudah ada bukti yang cukup, laporkan saja ke polisi, itu baru menunjukkan komitmen pemerintah Lahat  dalam memberantas pungli, jika tidak dilaporkan berarti pemerintah lahat ini mendukung kegiatan pungli,” kata Agus.

Agus juga menambahkan bahwa seharusnya Pemkab Lahat secepatnya melaporkan dugaan pungli tersebut ke pihak kepolisian agar pihak kepolisian dapat segera menyelidikinya. Jadi pemkab lahat jangan sampai terkesan membiarkan perbuatan pungli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *