Kepala BPKAD Lahat diperiksa Kejaksaan

Lahat, BL – Kepala BPKAD Lahat diperiksa tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi pada pengelolaan Keuangan dana hibah ketua dan pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Senin (26/8) membenarkan tim penyidik Kejaksaan Negeri telah memeriksa dua Kedua saksi tersebut berinisial MGD yang menjabat sebagai kepala BPKAD Lahat dan KB selalu mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

“Hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat,” katanya.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 sebagai saksi secara bertahap.

Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *