Modus Sekolah Paket C Fiktif: Oknum PPPK Diduga Tipu Warga, Ijazah Tak Kunjung Keluar

EMPAT LAWANG – Sebanyak lima orang warga di Kabupaten Empat Lawang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan penipuan terkait penyelenggaraan sekolah paket C di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke Polres Empat Lawang. Laporan ini dilayangkan setelah upaya penyelesaian melalui Dinas Pendidikan setempat tidak membuahkan hasil atas kerugian yang mereka alami.

​Lima korban tersebut mengaku telah mendaftar untuk mengikuti program Sekolah Paket C sejak tahun 2021. Berdasarkan jadwal normal, mereka seharusnya sudah menerima ijazah kelulusan pada tahun 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, ijazah yang dijanjikan tak kunjung mereka terima.

​Parahnya lagi, para korban diminta menyetorkan sejumlah uang dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta per orang, kepada terduga pelaku yang diketahui berinisial F, yang merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMPN di Talang Padang.

​”Kami sudah empat tahun menunggu, sudah bayar lunas, tapi ijazah kami tidak ada kejelasan. Kami sangat dirugikan karena ijazah itu kami butuhkan untuk bekerja,” ujar S salah satu korban saat melapor, Senin (22/9/2025).

​Sebelum melaporkan ke kepolisian, para korban sempat berusaha meminta pertanggungjawaban dari terduga pelaku dan mencari solusi melalui Dinas Pendidikan. Namun, karena tidak adanya titik terang dan pihak dinas tidak dapat memfasilitasi pengembalian dana atau penerbitan ijazah, para korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan ke Polres Empat Lawang kini telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *