POLRES EMPAT LAWANG UNGKAP KASUS CURAS, TIGA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DIAMANKAN

Empat Lawang, BL – 30 September 2026 – Polres Empat Lawang melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di depan Fotocopy Zidan, Tanjung Beringin. Korban berinisial RR (42), seorang karyawan swasta, menjadi korban penjambretan oleh tiga orang yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Dalam kejadian tersebut, tas milik korban yang berisi dua unit telepon seluler, KTP, serta uang tunai sebesar Rp400.000 berhasil dibawa kabur para pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 29 September 2026, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berada di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan perkara ini, terdapat tiga anak yang diduga terlibat, masing-masing berinisial AA (16), AAF (16), dan ZR (16). Karena masih berusia di bawah umur, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

Dari perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A54 dan 1 unit handphone Samsung A12.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Empat Lawang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolres juga menekankan kepada jajaran agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional serta setiap perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi atau mengalami tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *