EMPAT LAWANG, BL – Sebuah insiden menggegerkan terjadi di Desa Aur Gading, Kabupaten Empat Lawang, pada Kamis dini hari, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Tim kepolisian dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan melakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga, namun belakangan diketahui bahwa operasi tersebut merupakan salah sasaran.
Beruntung bagi anak pemilik rumah, ia tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung. Warga tersebut diketahui sedang menjalankan tugasnya sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu bank plat merah di Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kronologi dan Upaya Penjemputan Gagal
Menurut keterangan warga sekitar,
penggerebekan dilakukan pada waktu yang tidak lazim, yakni menjelang subuh. Setelah melakukan penggeledahan yang hasilnya nihil. Mereka kemudian berupaya menjemput warga yang menjadi target operasi tersebut di tempat kerjanya.
Namun, upaya penjemputan itu kembali terhenti. Saat dicek lebih lanjut, ternyata nama warga yang bekerja sebagai satpam tersebut berbeda dengan nama yang tertera dalam surat penangkapan yang mereka bawa. Hal ini menguatkan dugaan bahwa polisi memang telah salah dalam mengidentifikasi alamat dan target.
Belum Ada Keterangan Resmi dan Dampak Psikologis
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Polda Sumatera Selatan maupun Polres Empat Lawang terkait insiden salah sasaran ini.
Keheningan dari pihak kepolisian menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama mengenai prosedur operasi yang dilakukan.
Insiden salah sasaran ini tidak hanya merugikan waktu dan sumber daya kepolisian, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang signifikan bagi warga yang rumahnya digerebek, serta mengganggu rasa aman di lingkungan desa.
Masyarakat berharap kepolisian dapat segera memberikan klarifikasi dan memastikan prosedur operasi lapangan dilaksanakan dengan akurasi data yang tinggi untuk menghindari terulangnya kesalahan fatal serupa.