EMPAT LAWANG, BL – Upaya penegakan disiplin dan kode etik kepolisian di lingkungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumsel dijadwalkan tiba di Polres Empat Lawang pada Senin (9/2/2026). Dengan tujuan untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan seorang tersangka tindak pidana.
Kasus ini bermula dari penangkapan Bintang bin Cik Umin, seorang terduga pelaku kejahatan, pada Kamis (5/2/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan oleh oknum anggota polisi di kawasan Talang Rebo, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang.
Menurut keterangan awal, Bintang ditangkap tanpa memberikan perlawanan berarti. Namun, isu yang berkembang memicu kontroversi setelah adanya dugaan bahwa tersangka tetap ditembak di kaki kiri dan kanan meskipun posisinya sudah dalam keadaan terborgol dan terkendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Empat Lawang belum memberikan keterangan resmi atas isu kedatangan Paminal Polda Sumatera Selatan.
Masyarakat pun berharap, paminal dapat mengumumkan temuannya ke media masa dan mengumumkan sanksi apa yang diberikan kepada anggota yang melanggar SOP, sehingga masyarakat dapat lebih meningkatkan kepercayaannya kepada Polri.