Lahat, BL-Meski sudah memasuki Bulan Februari 2026, namun instansi pemerintahan Kabupaten Lahat yang terdiri dari dinas, badan, kantor dan lainnya tampaknya tidak memiliki rencana kerja.

Hal ini dapat dilihat dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang belum diisi. Tak satupun Dinas, Badan atau kantor di pemerintahan Kabupaten Lahat yang mengisi rencana umum pengadaan. Sedangkan di 12 Kabupaten dan 4 kota lainnya di Sumatera Selatan telah mengisi RUP, Kabupaten Lahat menjadi satu satunya Kabupaten yang belum mengisi RUP.

