Lahat, BL – A dan J merupakan kakak beradik yang dikabarkan hidup serumah layaknya suami istri. Pasangan itu, dalam keterangan awalnya mengaku menikah siri. Mereka memiliki latar belakang pendidikan terbatas dan ekonomi tergolong tidak mampu.
Cerita ini, mulanya tersebar melalui media sosial facebook dan diketahui keduanya tinggal di lingkungan sekitar kawasan SD Negeri 19 Lahat (SD Percontohan), dengan gubuk seadanya diatas lahan milik TNI AD.
Keduanya sempat diusir warga, karena memiliki perilaku menyimpang, Perkawinan Sedarah, yang dilakukan A dan J yang mencoreng nilai agama, sosial dan adat, keduanya sempat diusir warga.
Plt.Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Erfi Lianawati S.Psi telah bertemu dengan A dan J untuk meminta keterangan (23/2). Dari keterangan yang Lia dapatkan, keduanya mengakui telah menjalin Perkawinan Sedarah dan memiliki dua orang anak. Berdasarkan pengakuan J, sebelumnya ia sudah menikah sebanyak dua kali. Pada pernikahan pertama, ia memiliki seorang anak, setelah berpisah J lalu melakukan pernikahan kedua yang juga dikaruniai anak tapi diasuh oleh mantan suami.
Kemudian perkawinan ketiga terjadi bersama saudara kandung alias kakaknya sendiri, yang berinsial A. Perkawinan J dan A sudah terjalin selama empat tahun.
“Kami sudah meminta A dan J berjanji untuk pisah rumah, saat pertemuan di Kantor Dinsos Lahat kemarin. Dan tidak lagi tinggal di sekitar SD Percontohan itu” ujar Lia.
