MERANGIN, BL — Kasus seorang pria di Kabupaten Merangin, Jambi, yang babak belur usai,kepergok berdua didalam kamar kos ,dengan istri oknum anggota TNI, resmi diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak yang sebelumnya sempat berselisih dan saling lapor telah sepakat menempuh jalan kekeluargaan dan saling memaafkan di Makodim 0420/Sarko di saksikan Jalal Komandan Unit Intel Merengin pada Senin (08/06/2026).
Kuasa Hukum Korban, Andriyanto, menyatakan bahwa perselisihan antara kliennya dan oknum anggota TNI tersebut telah berakhir tanpa melalui jalur hukum, lanjutan. Kesepakatan damai ini diambil murni atas kemauan para pihak yang bersangkutan tanpa ada unsur paksaan atau intervensi dari pihak manapun.
“Kami dari pihak keluarga, saya sebagai kuasa hukum korban, pada hari ini kedua belah pihak sepakat berdamai, ini adalah bentuk persaudaraan,” ujar Andriyanto saat dikonfirmasi.
Menurut Andriyanto, kedua pihak sepakat untuk mengambil hikmah dari kejadian tersebut dan memilih langkah bijak dalam menyelesaikan masalah. Ia juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi tuntutan maupun langkah hukum lanjutan yang akan diambil ke depannya.
“Tidak ada lagi tuntutan, ini kemauan dari kedua belah pihak, bukan kemauan dari satu belah pihak,” tegas Andriyanto.
