Lahat, BL – Meski sudah terdaftar di SIRUP LKPP namun seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Lahat Sumatera Selatan belum mengisi perencanaan penggunaan anggaran. Terlihat di dalam laman SIRUP LKPP, sebanyak 24 Kecamatan tidak mengisi form penggunaan anggaran meski tahun 2025 sudah masuk pada bulan 5.