EMPAT LAWANG, BL— Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat melalui Program MAKMANO KARHUTLA (Masuk Rumah ke Rumah Menolak Bakar Hutan dan Lahan).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Talang Padang menyampaikan imbauan kepada warga, khususnya masyarakat yang memiliki perkebunan, agar tidak membuka maupun memperluas lahan perkebunan dengan cara membakar.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla.
“Pembukaan atau perluasan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan serta masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” ujar Kapolsek Talang Padang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Empat Lawang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Talang Padang.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aiptu Zulhandi, Aipda Buston, S.Sos., Aipda Lesmana, Bripka M. Sabadin, dan Briptu Andiko Dwi Putra, S.H.
Polres Empat Lawang bersama jajaran Polsek terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan apabila menemukan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
