Sok keren bebaskan pelaku kriminal, sekarang Cicin Masuk Penjara

Empat Lawang, BL – Cicin, Kepala Desa Babatan resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Tersangka (TSK) akibat nekat memimpin aksi brutal untuk membebaskan pelaku kejahatan.

Perkara panas ini berakar dari insiden hukum pada September 2026 lalu. Bukannya mendukung penegakan kamtibmas, Kades Babatan justru mengambil langkah provokatif. Ia memimpin langsung pengerahan puluhan massa untuk membebaskan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Lintang Kanan.

Aksi arogan dan tekanan massa tersebut diduga kuat merupakan upaya intervensi untuk memaksa polisi membebaskan seorang pelaku kriminal. Padahal, tahanan yang dibela mati-matian oleh sang kades adalah terduga pencuri 90 kilogram buah kopi milik warga bernama Meike Heriyanto yang tengah diamankan petugas.

Tak terima institusi hukum dilecehkan dan diintervensi oleh premanisme berkedok massa, anggota Polsek Lintang Kanan, Eman Saputra, langsung mengambil langkah konkrit.

Tindakan sewenang-wenang sang kades dilaporkan secara resmi ke Polres Empat Lawang demi menjaga marwah korps bhayangkara.

Gertakan massa terbukti mental di hadapan hukum. Berdasarkan informasi dan dokumen penanganan perkara yang kini viral di media sosial, Satreskrim Polres Empat Lawang bergerak cepat.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Kades Babatan memenuhi panggilan penyidik dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *