Operasi Sarang Narkoba, Amankan pengedar dan Sabu 2,11 Gram

EMPAT LAWANG,BL – Tim Operasi Sarang Narkoba Polres Empat Lawang yang dipimpin kabag ops dan Kasat Resnarkoba, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Desa Air Mayan, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RZ beserta barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,11 gram, enam buah korek api, dan satu tutup botol yang dimodifikasi menjadi alat hisap. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, urine terduga pelaku dinyatakan positif.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Empat Lawang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *