Proyek 25 Milyar di Lahat Putus Kontrak, sekarang diperiksa Polda Sumsel

Lahat, BL – Pengerjaan Proyek Revitalisasi Taman Rekreasi Ribang Kemambang (TRRK) tahun anggaran 2025 telah putus kontrak namun meskipun putus kontrak sampai saat ini tetap ada aktivitas pekerjaan di lokasi Taman Wisata Ribang Kemambang, Jumat, (26/6). Proyek Revitalisasi TRRK ini dikerjakan oleh PT Lingkar Persada menelan APBD Lahat sebesar Rp25 miliar.

Saat putus kontrak, menurut perhitungan Kejari Lahat, progres pengerjaan TRRK baru mencapai 24 persen di minggu kedua bulan Desember 2025, namun sayangnya Pemerintah Kabupaten Lahat melalui BPKAD  telah mencairkan anggaran sebesar 50 persen dari nilai kontrak pengerjaan Proyek Revitalisasi TRRK.

Buntut dari mangkraknya proyek bernilai puluhan miliar ini, Aparat Penegak Hukum (APH) langsung bergerak cepat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait proyek TRRK tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel memang belum mendapatkan jawaban. Namun, sumber tepercaya membenarkan adanya penyelidikan yang sedang berjalan.

​Sedikitnya, sudah ada tiga orang pejabat penting di lingkungan Pemkab Lahat yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, diantaranya yaitu, ​Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, ​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek TRRK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *